Saturday, January 7, 2012

Pendidikan Sebagai Konsumsi dan Investasi Ekonomi



Mikro ekonomi pendidikan mempelajari unsur-unsur permintaan, penawaran, dan harga dari produk jasa pendidikan. Pada unsur permintaan dipelajari tentang bagaimana calon siswa/mahasiswa memaksimumkan pendapatan neto seumur hidup yang diharapkan. Sedang pada pihak produsen, yaitu satuan pendidikan dipelajari tentang bagaimana mengkombinasikan input agar dapat memperoleh biaya total terendah, oleh karena itu maka pembahasan juga akan menyangkut pembahasan tentang pendidikan sebagai industri.
Pendidikan diselenggarakan oleh lembaga-lembaga pendidikan, di mana lembaga pendidikan dapat mendirikan sebuah atau beberapa satuan pendidikan, maka ini berarti bahwa lembaga pendidikan mempunyai kedudukan sebagai badan usaha, dan satuan pendidikan seperti SD, SLTP, SMU, SMK, dan program-program studi di perguruan tinggi berkedudukan sebagai perusahaan (firm).
Di samping itu karena produk pendidikan berupa jasa, maka perlu diketahui pula mengenai karakteristik dari industri jasa, dalam hal ini adalah jasa pendidikan.
Pasar, Permintaan, dan Penawaran Jasa Pendidikan
Pasar pendidikan adalah keseluruhan permintaan dan penawaran terhadap sejenis jasa pendidikan tertentu. Seperti halnya pada bidang ekonomi, maka pasar di dalam pendidikan dapat dibedakan atas pasar konkret dan pasar abstrak. Dilihat dari bentuknya, pasar pendidikan mempunyai kesamaan dengan pasar persaingan monopoli. Berbicara tentang pasar pendidikan, maka paling tidak ada dua unsur penting, yaitu permintaan pendidikan dan penawaran pendidikan.
Tentang pasar pendidikan ada beberapa definisi. Antara lain yang dikemukakan oleh Hector Corea, ia mengemukakan bahwa permintaan pendidikan menggambarkan kebutuhan, dan dimanifestasikan oleh keinginan untuk diberi pelajaran tertentu. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan pendidikan seperti budaya, politik, dan ekonomi. Kemudian permintaan pendidikan perorangan secara agregat dipengaruhi oleh faktor-faktor antara lain: pendapatan orang tua, pendidikan orang tua, pekerjaan orang tua, biaya pendidikan, kebijaksanaan umum (Pemerintah), kebijaksanaan lembaga, dan persepsi individu terhadap tiap-tiap jenis pendidikan. Permintaan pendidikan juga tergantung kepada cara pandangnya, yaitu apakah pendidikan itu dianggap sebagai konsumsi, sebagai investasi, atau konsumsi dan investasi.
Penawaran pendidikan dapat dilihat secara makro dan secara mikro. Secara makro, pengadaan pendidikan dapat dilaksanakan berdasarkan pendekatan ketenagakerjaan. Sedang secara mikro, yaitu pengadaan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, seperti sebuah SLTP, sebuah SMU, dan sebagainya.Terlepas oleh siapa pendidikan itu diselenggarakan, maka proses pengadaan pendidikan harus dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Tentang harga pendidikan. Untuk menentukan harga dari jasa pendidikan tidak sederhana, seperti halnya pada harga barang-barang. Karena banyak komponen yang harus dihitung, antara lain yaitu uang pendaftaran, uang pangkal (BP3, dan sebagainya), uang tes sumatif, uang laporan pendidikan, uang pendaftaran ulang, dan sebagainya.
Kemudian tentang elastisitas harga. Elastisitas harga atau elastisitas permintaan pendidikan ialah perbandingan antara perubahan relatif dari permintaan jasa pendidikan dengan perubahan relatif dari harganya. Sesuai dengan bentuk pasarnya, yaitu persaingan monopoli, maka sifat elastisitas permintaannya inelastis.
Pendidikan sebagai Barang Publik dan Barang Swasta
Pendidikan dapat merupakan barang publik dan dapat merupakan barang swasta. Barang publik (public goods) adalah suatu jenis barang yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, tetapi tak ada seorang pun yang bersedia untuk menghasilkannya. Ada dua sifat pokok dari barang ini, yaitu nonrival consumption dan non-exclusion. Berdasarkan definisi dan sifat-sifat dari barang publik tersebut, agar pendidikan dapat digolongkan sebagai barang publik, maka harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
  1.  Pendidikan harus merupakan barang/jasa konsumsi.
  2.  Pendidikan dibutuhkan oleh semua orang.
  3.  Pihak swasta tidak bersedia untuk menghasilkannya.
  4. Pendidikan, konsumsinya mempunyai sifat nonrival consumption dan non-exclusion.
Sesuai dengan kriteria tersebut, maka pendidikan dasar atau pendidikan wajib belajar yang terdiri dari SD dan SLTP dapat digolongkan sebagai barang publik. Ada beberapa teori yang mendasari tentang barang publik. Teori-teori tersebut dikemukakan oleh Bowen, Eric Lindahl, dan Samuelson. Ketiga teori tersebut pada prinsipnya membahas tentang bagaimana pengadaan dan pembebanan biayanya.
Pendidikan juga dapat digolongkan sebagai barang swasta. Barang swasta (private goods) adalah barang yang penyediaannya dilakukan melalui mekanisme pasar. Termasuk ke dalam kategori ini adalah pendidikan pada tingkat setelah pendidikan wajib belajar, yaitu SLTA (SMU dan SMK), dan Perguruan Tinggi. Pada tingkat ini pengadaan pendidikan bukan hanya didorong oleh motivasi-motivasi yang bersifat keagamaan, dan kebangsaan, tetapi juga didorong oleh pertimbangan-pertimbangan bisnis. Sehingga ada atau tidak adanya atau banyak sedikitnya produksi pendidikan dipengaruhi oleh banyak sedikitnya permintaan dan pendapatan yang mungkin diterima oleh penyelenggara/pengelola di masa yang akan datang.

Pendidikan sebagai Konsumsi dan sebagai Investasi
Pendidikan dapat dipandang sebagai konsumsi, sebagai investasi, dan sebagai konsumsi dan investasi secara komplementer. Pendidikan sebagai konsumsi adalah pendidikan sebagai hak dasar manusia. Atau merupakan salah satu hak demokrasi yang dimiliki oleh setiap warga negara. Sehingga sampai tingkat tertentu pengadaan harus dilakukan oleh pemerintah. Oleh karena itu maka di banyak negara pendidikan dasar (SD dan SLTP) dijadikan sebagai pendidikan wajib belajar. Sebagai konsekuensinya pendidikan pada tingkat ini pendidikan bukan hanya sebagai hak, tetapi juga sebagai kewajiban bagi setiap warga negara pada tingkat umur tertentu (di Indonesia antara 6 sampai 15 tahun).
Dilihat dari segi sifat kebutuhan, pengadaannya pendidikan pada tingkat ini merupakan barang publik. Kemudian dilihat dari motivasinya, maka pendidikan sebagai konsumsi ini dimotivasi oleh keinginan untuk memuaskan kebutuhan akan pengembangan kepribadian, kebutuhan sosial, kebutuhan akan pengetahuan dan pemahaman. Selanjutnya mengenai orientasi waktunya adalah sekarang. Permintaan pendidikan ini dipengaruhi oleh besar kecilnya pendapatan disposibel.
Pendidikan sebagai investasi bertujuan untuk memperoleh pendapatan neto atau rate of return yang lebih besar di masa yang akan datang. Biaya pendidikan dalam jenis pendidikan ini dipandang sebagai jumlah uang yang dibelikan untuk memperoleh atau ditanamkan dalam sejumlah modal manusia (human capital) yang dapat memperbesar kemampuan ekonomi di masa yang akan datang. Pendidikan sebagai investasi didasarkan atas anggapan bahwa manusia merupakan suatu bentuk kapital (modal) sebagaimana bentuk-bentuk kapital lainnya yang sangat menentukan terhadap pertumbuhan produktivitas suatu bangsa. Melalui investasi dirinya seseorang dapat memperluas alternatif untuk kegiatan-kegiatan lainnya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya di masa yang akan datang.
Pendidikan sebagai konsumsi dan investasi secara komplementer.
Pendidikan setelah pendidikan wajib belajar mempunyai tujuan bukan hanya untuk memperoleh pengetahuan, pemahaman, pengembangan kepribadian, dan pemuasan terhadap kebutuhan sosial (status dan gengsi) juga untuk memperoleh pekerjaan yang lebih baik, sehingga dapat memperoleh pendapatan neto seumur hidup yang lebih tinggi di masa yang akan datang.
Sesuai dengan uraian tersebut di atas, maka jumlah pendidikan yang diperoleh oleh seseorang akan mempunyai pengaruh terhadap tinggi rendahnya pendapatan yang ia peroleh, walaupun tidak menjamin sepenuhnya. Akan tetapi kecenderungan tersebut cukup besar.

Pengertian dan Pengukuran Human Capital
Pengertian dan pengukuran human capital. Teori human capital adalah suatu pemikiran yang menganggap bahwa manusia merupakan suatu bentuk kapital atau barang modal sebagaimana barang-barang modal lainnya, seperti tanah, gedung, mesin, dan sebagainya. Human capital dapat didefinisikan sebagai jumlah total dari pengetahuan, skill, dan kecerdasan rakyat dari suatu negara.
Investasi tersebut (human capital) dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh tingkat konsumsi yang lebih tinggi di masa yang akan datang. Walaupun kontroversi mengenai diperlakukannya human resources sebagai human capital belum terselesaikan, namun beberapa ekonom klasik dan neo-klasik seperti Adam Smith, Von Threnen, dan Alfred Marshall sependapat bahwa human capital terdiri dari kecakapan-kecakapan yang diperoleh melalui pendidikan dan berguna bagi semua anggota masyarakat. Kecakapan-kecakapan tersebut merupakan kekuatan utama bagi pertumbuhan ekonomi.
Di samping masih adanya perbedaan pendapat mengenai konsep human capital, juga terdapat perbedaan pendapat mengenai pengukurannya. Menurut Mary Jean Bowman perbedaan pendapat tersebut bersumber pada dua hal, yaitu Pertama mengenai persoalan apakah kapital (human capital) itu sebagai persediaan (store) ataukah sebagai input terhadap produksi. Kedua, berkenaan dengan pembobotan. Dalam pembobotan ini terlihat adanya upaya-upaya untuk memperlakukan ukuran-ukuran kuantitatif dan kualitatif dalam satuan-satuan human capital. Namun belum ada kesepakatan mengenai perlakuan pengukuran kuantitatif dalam human capital. Suatu ukuran pendididikan yang diwujudkan dalam labor force dapat digunakan untuk mengubah kualitas menjadi kuantitas. Komponen-komponen pendidikan kemudian menjadi variabel yang spesifik yang dapat dibandingkan dengan kapital fisik, dan ukuran angkatan kerja dalam pertumbuhan ekonomi. Sebagai konsekuensinya, maka satuan kapital didefinisikan dalam pengertian yang terbatas, yaitu dalam labor force, yang dapat diukur dengan beberapa cara, antara lain ialah:
  1.  Number of school years
  2.  Efficiency-equivalence units
  3.  Base-year lifetime earned income
  4.  Approximations to base year real cost
  5. Approximations to current real cost
    Ada beberapa persoalan pengukuran pembentukan human capital menurut pendekatan dasar biaya. Ukuran-ukuran pembentukan kapital neto menemui beberapa kesulitan, antara lain.
    1.  Berkenaan dengan masalah kompleksnya hubungan antara konsumsi dan investasi.
    2. Adalah berkenaan dengan bagaimana memperlakukan pengangguran dalam memperkirakan opportunity cost.

    Pengembangan Sumber Daya Manusia
    Bahwa sumber daya ada tiga macam, yaitu sumber daya alam (natural resources), sumber daya manusia (human resources), dan sumber daya modal (capital resources).Yang dibahas di sini adalah sumber daya manusia yang titik beratnya pada modal manusia (human capital). Tujuan dari pengembangan sumber daya manusia adalah untuk meningkatkan mutunya dan penggunaannya. Tentang tujuan ini dikemukakan secara singkat dalam Statement Budapest dan Jakarta Plan of Action. Ada dua aspek utama dalam pengembangan sumber daya manusia, yaitu aspek mikro, yaitu yang berkenaan dengan pengembangan pribadi, dan aspek makro, yang berkenaan dengan sarana, fasilitas, dan iklim yang berkenaan dengan pengembangan pribadi.
    Upaya pengembangan tersebut dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan. Pendidikan dan Pelatihan dilakukan dengan maksud untuk membentuk, mempersiapkan, membina, dan meningkatkan kemampuan-kemampuan manusia (peserta didik) dan penggunaannya. Oleh karena pengembangan tersebut dilakukan dengan mengorbankan konsumsi pasa saat pengembangan berlangsung dan ditujukan untuk memperoleh tingkat konsumsi yang lebih tinggi di masa yang akan datang, maka pada hakikatnya kegiatan tersebut merupakan investasi, yaitu investasi dalam sumber daya manusia (human capital). Jadi pendidikan dan latihan mempunyai peranan yang penting, bukan hanya menambah pengetahuan, tetapi juga meningkatkan produktivitas kerja. Sebagai human capital, maka pendidikan yang dimaksud di sini adalah pendidikan yang ditempuh setelah sekolah wajib belajar.
    Pendidikan dan latihan dapat dilakukan di luar sekolah, antara lain melalui on the job training, institusional training, apprenticeship traning, dan up-grading training. On the job training diberikan kepada mereka yang resmi berstatus pegawai. Ada dua bentuk pelatihan yaitu in-service training dan pre-service training. Pelatihan kelembagaan (institusional training) dilakukan melalui organisasi dan pengembangan sistem secara integral sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Pelaksanaannya biasanya dilakukan oleh perguruan tinggi. Pelatihan tingkat teknis dan pelatihan tingkat pekerja tangan. Kemudian pelatihan magang. Pelatihan ini diberikan kepada mereka yang akan diangkat menjadi pegawai/pekerja. Selanjutnya pelatihan upgrading. Pelatihan ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kecerdasan dari mereka yang telah mempunyai tugas tertentu.
    1.  Peningkatan mutu pendidikan dapat dilaksanakan dengan menetapkan tujuan dan standar kompetensi pendidikan yaitu melalui konsensus nasional antara pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat. Standar hasil pendidikan mungkin akan berbeda antarsekolah dan antardaerah akan menghasilkan standar kompetensi nasional dalam tingkatan standar minimal, normal (mainstream) dan unggulan.
    2.  Peningkatan efisiensi pengelolaan pendidikan mengarah pada pengelolaan pendidikan berbasis sekolah, dengan memberi kepercayaan yang lebih luas kepada sekolah untuk mengoptimalkan sumber daya yang tersedia bagi tercapainya tujuan pendidikan yang diharapkan
    3.  Peningkatan relevansi pendidikan mengarah pada pendidikan berbasis masyarakat. Peningkatan peran serta orang tua dan masyarakat pada level kebijakan dan level operasional melalui komite atau dewan sekolah. Komite ini terdiri dari kepala sekolah, guru senior, wakil orang tua, tokoh masyarakat dan perwakilan siswa. Peran komite ini meliputi perencanaan, implementasi, monitoring serta evaluasi program kerja sekolah.
    4. Pemerataan pelayanan pendidikan mengarah pada pendidikan yang berkeadilan. Hal ini berkenaan dengan penerapan formula pembiayaan pendidikan yang adil dan transparan, upaya pemerataan mutu pendidikan dengan adanya standar kompetensi minimal serta pemerataan pelayanan pendidikan bagi siswa pada seluruh lapisan masyarakat.
      Wajib Belajar Pendidikan Dasar
  1. Input, Proses, dan Hasil Pendidikan
    Tujuan pendidikan nasional secara makro adalah terwujudnya masyarakat madani sebagai bangsa dan masyarakat Indonesia baru dengan tatanan kehidupan yang sesuai dengan amanat proklamasi Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui proses pendidikan. Masyarakat Indonesia Baru tersebut memiliki sikap dan wawasan keimanan dan akhlak yang tinggi, kemerdekaan dan demokrasi, toleransi dan menunjung hak azasi manusia serta berpengertian dan berwawasan global.
    Tujuan pendidikan nasional secara mikro adalah terwujudnya individu manusia baru yang memiliki sikap dan wawasan keimanan dan akhlak tinggi, kemerdekaan dan demokrasi, toleransi dan menjunjung hak azasi manusia, saling pengertian dan berwawasan global.
    Misi makro pendidikan nasional jangka panjang adalah menuju masyarakat madani. Dalam bidang pendidikan penyelenggaraan organisasi pelaksanaan pendidikan yang otonom, luas namun adaftif dan fleksibel, bersifat terbuka dan berorientasi pada keperluan dan kepentingan bangsa. Perimbangan wewenang dan partisipasi masyarakat telah berkembang secara alamiah. Pendidikan telah menyelenggarakan kehidupan masyarakat yang berwawasan global, memiliki komitmen nasional dan bertindak secara lokal menuju kepada keunggulan, serta menjadikan lembaga pendidikan sebagai pusat peradaban.
    Misi mikro pendidikan jangka panjang adalah mempersiapkan individu masyarakat Indonesia menuju masyarakat madani. Pendidikan menghasilkan individu yang mandiri, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, terampil berteknologi dan mampu berperan sosial. Kurikulum pendidikan dilaksanakan secara terbuka sehingga dapat memenuhi kebutuhan maya maupun nyata. Pendidikan menghasilkan manusia berwawasan keteladanan, berkomitmen dan disiplin tinggi.
    Relevansi, Efisiensi, Mutu, Pemerataan, dan Kebijakan Pendidikan
  2.  Anak adalah tumpuan harapan bangsa, karena anak merupakan generasi penerus. Agar anak menjadi generasi penerus yang memiliki potensi sumber daya manusia yang tangguh, maka tumbuh berkembangnya harus berjalan secara optimal. Dan di sinilah peran pendidikan.
  3. Anak dan masa depan adalah suatu kesatuan yang dapat diwujudkan untuk membentuk suatu generasi yang dibutuhkan oleh bangsa, terutama bangsa yang sedang membangun. Peningkatan keterampilan, pembinaan mental dan moral harus lebih ditingkatkan demikian pula aspek-aspek lainnya.
  4. Kualitas manusia yang tangguh, andal dan unggul harus dipersiapkan oleh pendidikan, sebab menunjang terhadap perikehidupan yang sedang ditempuh. Kualitas unggul dalam proses pendidikan ini, selain memiliki karakteristik abadi seperti ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kejujuran, budi pekerti yang luhur, harus ditambah dengan keuletan, kegigihan, daya saing, kemandirian, keberanian memecahkan masalah dan menghadapi realitas serta rajin dan bekerja keras juga berdisiplin tinggi.
  5. Pendidikan merupakan proses budaya untuk meningkatkan harga dan martabat bangsa berlangsung seumur hidup dilaksanakan dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.

Mememcahkan Persoalan Pengangguran Di Indonesia


Dalam memecahkan maslah pengangguran di Indonesia perlu melihat lebih dalam mengenai pengangguran itu sendiri. Hal utama yang perlu ditelaah lebih jauh adalah sistem pendidikan di Indonesia yang menjadi dasar seseorang dalam memasuki pasar dunia kerja. Pendidikan saat ini cenderung memisahkan antara ilmu dan praktek, sehingga sebuah pendidikan umum seperti SMA hanya dapat menciptakan lulusan yang mengerti sisi teori namun tidak memiliki kemampuan yang dibutuhkan oleh dunia usaha., sedangkan SMK dititik beratkan pada praktek untuk menciptakan seseorang yang memiliki nilai di pasar kerja.
Walaupun penitikberatan SMK pada penciptaan tenaga kerja yang siap pakai namun jarak antara kebutuhan industri dengan kemampuan sekolah itu sendiri dalam mengikuti perkembangan dunia industri yang berjalan sangat cepat. Sehingga hasil akhir yang dihasilkan SMK tidak dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja sesuai dengan standar yang dimiliki oleh industri. Hal ini penulis dapatkan ketika melakukan penelitian mengenai Sekolah Menengah Kejuruan sebagai transformasi tenaga kerja di Indonesia. Dari hasil interview penulis dengan kepala sekolah salah satu SMK di Bogor didapatkan bahwa pihak sekolah menyadari bahwa kemampuan yang dimiliki sekolah tidak dapat memenuhi standar industri tanpa bantuan dan peran aktif dari dunia industri. Seorang HR Manager industri di wilayah Bogor menyatakan kepada penulis bahwa pihaknya menerima peserta magang dari SMK namun kualitas yang didapatkan tidak sesuai dengan harapan yang diinginkan oleh industri sehingga terkadang penempatan peserta magang tidak sesuai dengan keahlian dan pada akhirnya pengembangan diri tidak terjadi.
Untuk memecahkan masalah ini, diperlukan peran aktif dari dua pihak yang terkait baik industri maupun dunia pendidikan. Peran itu perlu tertuang dalam sebuah sinergi yang berkesinambungan antara industri dan SMK, sehingga SMK dapat selalu meng-update­ perkembangan dunia industri. Sehingga kompetensi yang diharapkan dari lulusan SMK sebagai tenaga kerja terlatih dan profesional dapat tercapai. Pertanyaan selanjutnya apa keuntungan dari industri dengan adanya sinergi ini? Pertama tentunya industri akan memiliki sumber daya manusia yang siap pakai sehingga dapat mengurangi biaya perekrutan. Kedua proses sinergi ini dapat dijadikan salah satu program CSR (Corporate Social Responsibility) yang berguna untuk membangun citra industri tersebut. Namun disisi lain pemerintah perlu memberikan kompensasi kepada industri yang mau membina SMK seperti pengurangan pajak.
Perbaikan pendidikan tidak sampai disitu saja. Tidak hanya SMK yang perlu dibenahi namun juga sekolah menengan atas dan perguruan tinggi perlu dibenahi. Tujuan pendidikan tidak lagi hanya orientasi nilai dan kelulusan, namun sejauh mana lulusan tersebut dapat memiliki nilai lebih di pasar dunia kerja. Salah satu cara adalah dengan menambahkan kurikulum kewirausahaan dalam materi sekolah menengah atas maupun tingkat perguruan tinggi. Sehingga nantinya diharapkan mereka mampu menciptakan lapangan kerja bagi dirinya sendiri. Hal ini melihat bahwa sebesar apapun pertumbuhan ekonomi yang terjadi tetap tidak dapat menampung jumlah angkatan kerja yang ada. Dengan membuat mekanisme pendidikan seperti ini dapat mengubah paradigma pendidikan dari product oriented yaitu paradigma pendidikan yang menekankan pada lulusan yang berkualitas ke arah market oriented yaitu paradigma pendidikan yang melihat permintaan dari pasar sehingga tercipta lulusan yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Sehingga konsep link and match dapat diterapkan dimana pendidikan terutama kejuruan dan keterampilan kerja didasarkan analisa kebutuhan peluang kerja yang ada dan yang diproyeksikan akan besar kebutuhannya.
Secara makro pemerintah harus dapat meningkatkan nilai investasi dengan cara menciptakan iklim kondusif bagi para investor. Hal ini diperlukan dikarenakan tanpa adanya industri besar usaha-usaha mandiri dalam skala kecil hasil dari kewirausahaan tidak dapat berkembang.
Membuat sesuatu lebih baik tidak harus dengan membuat sesuatu yang baru. Namun dapat dilakukan dengan menggunakan yang telah ada. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan peran dan manfaat balai latihan kerja yang telah ada. Balai latihan kerja dapat membuat pelatiha-pelatihan keterampilan yang dapat mampu mendukung lulusan ketika akan masuk dalam dunia kerja baik ketika lulusan memilikih untuk berwiraswata atau masuk dalam industri. Pelatihan dapat dilakukan kepada pelajar SMU ataupun SMK bahkan kepada mahasiswa atau kepada yang putus sekolah sehingga tidak dapat bekerja. Hal ini seperti yang dilakukan oleh KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Sawahlunto Sijunjung, dimana KNPI dan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja melalui Balai Latihan Kerja mengadakan pelatihan bagi generasi putus seolah yang belum memiliki pekerjaan tetap. Pelatihan yang diberikan terkait dengan keterampilan yang memiliki nilai juat di pasaran sehingga pada akhirya dapat mengurangi jumlah pengangguran yang ada.
Selain itu secara ketenagakerjaan perlu dilakukan restrukturisasi angkatan kerja, dengan cara mengatasi kemiskinan. Solusi ini memberikan arahan perbaikan kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat, bunkan pada penciptaan lapangan kerja baru hal ini dikarenakan apabila diciptaan lapangan kerja baru namun secara kesejahteraan belum terjadi peningkatan maka yang terjadi adalah penyerapan tenaga kerja namun pengangguran secara signifikan tetap ada.

Kondisi Pengangguran di Indonesia


Jumlah angkatan kerja yang bekerja mengalami peningkatan 8,3 juta dalam waktu empat tahun, hal ini dibarengi dengan adanya penurunan pengangguran terbuka dari 9,9 persen menjadi 8,5 persen. Namun kenyataanya selama empat tahun terakhir pengangguran secara keseluruhan hanya mengalami penurunan sebesar 823.800. Survey ini pun menunjukan bahwa kondisi setengah menganggur, angkatan kerja yang bekerja dibawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam seminggu) mengalami peningkatan dari 27,9 pada tahun 2004 menjadi 30,6 juta pada Februari 2004 dengan komposisi setengah pengangguran terpaksa,setengah menggangur yang masih berusaha untuk mencari kerja ditempat lain, sebanyak 14,6 juta orang dan setengah pengangguran suka rela, setengah pengangguran yang tidak mencari kerja ditempat lain, sebanyak 14,0 juta.
Struktur pengangguran pun saat ini mengalami perubahan, yang pada awalnya memiliki trend kecenderungan kepada pengangguran tidak terdidik atau pengangguran yang tidak memiliki pengetahuan (pendidikan) dan keahlian ke arah pengangguran terdidik. Hal ini dapat dilihat dengan jumlah pengangguran dari lulusan Sekolah Menengah Atas hingga tingkat perguruan tinggi angka pengangguran terbuka sebesar 55,37 dengan komposisi terbesar berasal dari lulusan Sekolah Menengah Kejuruan sebesar 17,26. Proporsi pengangguran terdidik setiap tahun mengingkat mulai tahun 1994 sebesar 17 persen, tahun 2004 menjadi 26 persen dan peningkatan tertinggi pada tahun 2008 dimana dalam 4 tahun penganguran terdidik menjadi 50,3 persen atau naik 24,3 persen.

Pasar Saham Tumbang, Rupiah Melemah Lagi

RUPIAH lanjut melemah untuk hari yang kedua di tengah Kekhawatiran melambatnya pemulihan ekonomi global. Sentimen tersebut menumbangkan pasar saham global, serta meredam permintaan aset negara berkembang.
Mata uang Garuda jatuh 0,1% ke level Rp 8.557 per dollar AS pada pukul 10.27 di Jakarta. Bahkan, pada awal perdagangan hari ini, nilai tukar rupiah sempat menyentuh level terlemahnya sejak 10 Agustus di Rp 9.570 per dollar AS.
Indeks saham regional MSCI Asia Pasifik mengalami koreksi tertajam sejak 8 Agustus, setelah indeks kepercayaan konsumen AS bulan ini jatuh ke level terendah sejak resesi 2009. Sebelumnya, pada 16 Agustus, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono juga menyebut perlambatan ekonomi global kemungkinkan akan mengganggu pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Selama Agustus ini, rupiah bahkan sudah tertekan 0,6%, lantaran dana asing yang keluar dari pasar saham Indonesia mencapai US$ 548 juta hingga 18 Agustus.
Kepala treasury PT Bank DBS Indonesia Wiwig Santoso menyebut, semua mata uang di kawasan regional ini lebih melemah karena kekhawatiran perlambatan ekonomi global.

Penguatan Rupiah Belum Pengaruhi Kinerja Ekspor

PENGUATAN rupiah ternyata tak mempengaruhi kinerja ekspor. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, nilai ekspor Juni lalu justru melonjak bila dibandingkan bulan yang sama tahun lalu.
BPS mencatat, nilai ekspor Juni lalu mencapai US$ 18,41 miliar atau naik sebesar 49,35% dibandingkan Juni 2010. Nilai ekspor Juni 2011 juga meningkatkan 0,71% bila dibandingkan bulan sebelumnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kadin bidang Perindustrian, Riset dan Teknologi Bambang Sujagad mengatakan, bila rupiah terus menguat sampai penghujung tahun, target ekspor tahun ini bakal sulit tercapai. Tahun ini, pemerintah mematok target nilai ekspor sebanyak US$ 168 miliar. Target ini lebih tinggi dari pencapaian ekspor tahun 2010 sebesar US$ 157,73 miliar.
Selama periode Januari-Juni 2011, BPS menghitung nilai ekspor telah mencapai US$ 98,64 miliar atau naik 36,02% dibandingkan periode yang sama 2010.
Asal tahu saja, nilai tukar rupiah telah menguat 5,98% sejak awal tahun ini. Berdasarkan data Bloomberg, nilai rupiah diperdagangkan sebesar Rp 8.472,5 per dollar Amerika Serikat hingga pukul 13.19 WIB.

Pengangguran masalah ekonomi terbesar Indonesia

Setiap tahun, 2 juta orang di Indonesia mencari pekerjaan. Berarti, setelah krisis moneter 1998, ada 22 juta pengangguran. Papanek menghitung, hanya 5,5 juta yang telah mendapat pekerjaan tetap.

Sementara 3,5 juta mencari pekerjaan di luar negeri, sebagian besar sebagai pembantu rumah tangga, dan 4 juta tetap menganggur. Sisanya, menunjukkan sudah mendapat pekerjaan dalam statistik, namun sebenarnya tidak memiliki pekerjaan tetap. Ini disebut Papanek dengan istilah work in income sharing atau pekerjaan berbagi penghasilan.

Papanek yang pernah menjabat Direktur Harvard Advisory Group untuk Komisi Perencanaan dan Departemen Keuangan Indonesia pada 1971 hingga 1973 ini mencontohkan pekerjaan tukang semir sepatu.

“Jumlah sepatu tidak bertambah, tapi tukang semir sepatunya bertambah. Yang tadinya penghasilan dibagi tiga, sekarang harus dibagi empat,” pungkasnya.

Pekerjaan semacam ini ada, menurutnya, bukan karena dibutuhkan, tapi karena orang butuh pekerjaan. Produktivitas dari pekerjaan ini dinilai Papanek sangat rendah, bahkan tidak ada sama sekali. “Mereka hanya mengkonsumsi, tidak memproduksi,” tuturnya.

Lahan pekerjaan yang juga banyak digeluti pekerja Indonesia adalah di sektor pertanian. Pekerjaan ini juga dinilainya sebagai work in income sharing, karena lahan pertanian tidak bertambah, hanya tenaga kerjanya yang jumlahnya bertambah.

Padahal, negara yang benar-benar berkembang ditandai dengan menurunnya jumlah tenaga kerja di sektor pertanian. “Seperti China, India, dan Vietnam,” ujar Papanek.

Solusi untuk masalah pengangguran ini adalah menaikkan angka pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen. Target pemerintah sebesar 7 persen dinilai Papanek masih belum cukup. “Dulu Indonesia mampu tumbuh 8 persen, kenapa sekarang tidak,” katanya.

Pertumbuhan itu dapat dicapai dengan tiga langkah. Pertama, menambah dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat yang menjadi solusi cepat dalam penambahan pendapatan bagi rakyat miskin dan pembangunan infrastruktur rural.

Kedua, memperbesar ekspor mineral, minyak, gas, dan tanaman perkebunan yang hasilnya bisa digunakan untuk mendanai kesehatan, pendidikan, dan perumahan bagi rakyat miskin.

Ketiga, meningkatkan pangsa pasar dunia, terutama dari ekonomi yang menghasilkan lapangan pekerjaan seperti industri manufaktur. Papanek mencontohkan, dulu industri tekstil dan garmen Indonesia menguasai 2,5 persen pangsa pasar dunia, sekarang hanya 1,7 persen. Padahal, selisih tersebut berarti berkurangnya 5 miliar ekspor dan 1,5 juta lapangan pekerjaan.

Solusi ini merupakan solusi jangka pendek dalam menggerakkan ekonomi Indonesia. Untuk meningkatkan pembangunan ekonomi Indonesia jangka panjang, Papanek memberikan resep perbaikan sistem pendidikan.

“Butuh waktu lama, namun bisa dipercepat dengan membangun perguruan tinggi kelas dunia yang juga memberikan pendidikan untuk rakyat miskin, seperti di India,” katanya. 

Membuka Arus dan Akses Modal Bagi Usaha Kecil

Data statistik terbaru yang dikeluarkan oleh BPS menunjukkan bahwa telah terjadi penurunan angka kemiskinan dari 13,3% menjadi 12,49%. Dari data statistik tersebut terlihat juga bahwa orang miskin lebih banyak di pedesaan daripada di perkotaan dan penyerapan lapangan kerja itu lebih banyak di sektor pertanian dalam arti luas yang mencakup peternakan dan perikanan. Mungkin sekitar 60% terlibat dalam sektor pertanian tersebut. Pada tahun 2010 saja sektor pertanian menyerap tenaga kerja sebesar 41,494,941 jiwa. Namun sektor pertanian juga cukup memprihatinkan karena sekitar 80% orang miskin berada di sektor pertanian.

Walaupun penyerapan tenaga kerja terbesar berada pada sektor pertanian, namun kredit perbankan yang mengucur ke sektor pertanian sangat kecil, hanya 5%. Fakta ini memperlihatkan bahwa antara data dengan mandat konstitusi tidak terkait. Padahal dari data ekonomi tahun 2009, sektor pertanian menjadi penyumbang 15% Product Domestic Bruto (PDB) Indonesia; terbesar kedua setelah industri pengolahan.


Selain jumlah kredit pada sektor pertanian terbilang kecil, fakta lainnya yang ada, nilai keadilan di dalam penyaluran kredit perbankan di sektor pertanian justru minim. Sebagai contoh BRI, memberikan bunga sebesar 2-4% untuk Simpedes. Namun untuk Kupedes yang ditujukan kepada petani kecil, suku bunga yang diterapkan mencapai 16%. Sedangkan untuk kredit kepada perusahaan perkebunan besar, justru memberikan insentif berupa suku bunga yang hanya 8-11%; lebih rendah daripada bunga yang diterapkan kepada petani kecil.

Kecilnya kredit yang disalurkan perbankan bukan hanya terjadi di sektor pertanian saja, tetapi juga pada sektor usaha kecil lainnya. Kira-kira sembilan puluh delapan persen UMKM feasible dalam aktivitas usahanya. Tetapi kemungkinan hanya 20% yang mempunyai kemampuan menyediakan kolateral untuk mengakses kredit dari perbankan.

Kecilnya kucuran kredit modal bukan karena tidak adanya atau kurangnya ketersediaan modal. Pada tahun 2010 saja jumlah dana pihak ketiga dalam perbankan saja jumlahnya mencapai Rp. 2.339 Triliun (sumber: BI dalam hasil audit BRI), belum yang berupa capital inflow.

Dengan demikian, persoalan yang ada pada bidang permodalan adalah, pertama, faktor resiko usaha yang membuat usaha kecil tidak bankable. Fakta ini menunjukkan lembaga Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) belum mampu memainkan peran sebagaimana diharapkan.

Untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah perlu mendorong pembentukan asuransi bagi usaha kecil atau merevitalisasi lembaga penjamin kredit yang telah ada. Terutama untuk sektor pertanian yang selama ini belum ada yang menyediakan tetapi dibutuhkan, sehingga Corp Insurance merupakan barang publik yang harus diadakan/disediakan oleh pemerintah.

Kedua, kurangnya keberpihakan sektor fiskal terhadap sektor usaha kecil terutama implementasi, bukan sekedar kebijakan. Salah satunya melalui politik anggaran atau APBN.

Ketiga, disintermediasi perbankan. Persoalan disintermediasi perbankan yang mencakup kebijakan suku bunga ini menunjuk pada lemahnya kebijakan moneter dalam menjaga suku bunga yang menarik bagi sektor riil.

Menghadapi disintermediasi perbankan, maka suku bunga government bounds harus disesuaikan dengan suku bunga deposito maupun target suku bunga kredit yang dikehendaki. Akhir-akhir ini perbankan berusaha menempatkan dana pada sektor yang minim resiko namun dijamin oleh negara. Deposito, misalnya, bunganya 4-5%, government bounds mencapai 8,5% dan SBI bunganya sebesar 6,75%. Maka, bagi perbankan, daripada menyalurkan kredit kepada pihak ketiga dengan bunga yang 11% dan ada resikonya, lebih baik melakukan kegiatan investasi portofolio karena sudah jelas ada keuntungannya.

Selain itu tentu perlu mengatur syarat minimal LDR khususnya bagi bank pemerintah (pusat dan daerah) dan dialokasikan ke sektor usaha kecil dan adanya perbaikan kebijakan moneter. Rekomendasi ini terkait dengan fakta bahwa seringkali BI menurunkan suku bunga dengan cara mengumumkan tanpa menambah jumlah uang beredar di masyarakat, sehingga penurunan suku bunga itu justru membuat likuiditas perbankan menjadi terganggu dan suku bunga kredit yang diharapkan turun tidak terjadi, bahkan mungkin justru meningkat. Sehingga kebijakan moneter harus lebih konsisten.

Persoalan keempat adalah desentralisasi kebijakan (Otda) tidak diikuti dengan desentralisasi kredit. Sebagian besar kredit, hampir 90%, penyalurannya hanya di Jawa. Padahal peluang di luar Jawa juga cukup besar, khususnya sektor pertanian, di mana di luar Jawa masih banyak tersedia lahan yang luas yang didukung dengan kultur masyarakat agraris. Pemerintah maupun Bank Indonesia harus meregulasi agar penyaluran kredit ke daerah harus ditingkatkan.

Untuk memperkuat “posisi tawar” diperlukan sebuah “payung” bagi usaha-usaha kecil. Salah satu atau mungkin satu-satunya solusi untuk menjadi “payung usaha” bagi usaha kecil yakni Koperasi. Kalau kita sepakat bahwa demokrasi Indonesia didasari oleh tiga hal semangat: untuk memperkuat persatuan nasional; untuk memperkuat keadilan sosial; dan untuk mempertinggi peradaban. Maka kalau kita lihat dalam konteks ekonomi, maka wujud yang paling cocok adalah koperasi—yang mempunyai model dari kita, oleh kita dan untuk kesejahteraan semua.

Masalahnya sekarang koperasi berada dalam level yang tidak menarik lagi untuk menggerakkan ekonomi. Entah karena diinstitusionalisasi oleh negara dalam bentuk undang-undang—semuanya harus berbadan hukum—atau hal lain, yang jelas koperasi di Indonesia sekarang berada di level terendah setelah UMKM; koperasi di Indonesia lama-lama mengalami degradasi. Mungkin hal itu disebabkan oleh political decay dengan sebutan-sebutan “ketua untung duluan” dan lain sebagainya sehingga citra koperasi di mata masyarakat pun semakin memburuk, dan harapan maupun kepercayaan masyarakat terhadap [sistem] koperasi sebagai alat ekonomi bersama menjadi mengecil.

Padahal koperasi, kalau kita sepakat, asas konstitusionalitas dalam kebijakan ekonomi yang didasari oleh Pasal 33 UUD 1945 kemudian filosofi atau nilai dasarnya adalah Pancasila, maka kelompok-kelompok masyarakat—kalau di China adalah kolektiva-kolektiva ekonomi masyarakat—itu yang harus dikembangkan karena mereka bergerak atas dasar kolektif, bukan individu-individu. Sehingga hasilnya bisa diakses secara kolektif secara merata. Sedangkan kebijakan ekonomi Indonesia arahnya ke individu. Maka kalau kita bicara RUU Demokrasi Ekonomi, perlu ada ketegasan atau penegasan mengenai posisi koperasi.***